Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG PATI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
37/Pdt.P/2026/PN Tjp DERIZA AYUNDA SARI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 27 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 37/Pdt.P/2026/PN Tjp
Tanggal Surat Senin, 26 Okt. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1DERIZA AYUNDA SARI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan tahun lahir pada Akta Kelahiran Anak  Pemohon Nomor: 1307-LT-08072026-0015 yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Lima Puluh Kota tanggal 8 Juli 2026 yang semula tertulis Lahir di Pekanbaru tanggal Delapan Januari tahun 2021 menjadi lahir di Pekanbaru tanggal Delapan Januari tahun 2022 
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lima Puluh Kota setelah menerima Salinan penetapan ini, kalau akta kelahiran Pemohon, untuk dapat diperbaiki
  4. Membebankan kepada Pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak