Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG PATI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
16/Pdt.P/2026/PN Tjp DELLA SUCITRA HERDYANTI CISCA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 04 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 16/Pdt.P/2026/PN Tjp
Tanggal Surat Kamis, 30 Apr. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1DELLA SUCITRA HERDYANTI CISCA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan Penulisan Nama Anak Pemohon pada Akta Kelahiran Anak Pemohon No. 1307-LU-11102021-0010. Yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lima Puluh Kota Tertanggal 11 Oktober 2021. Semula Bernama tertulis Nama Anak Pemohon Xavia Rumaisha Al Fatih menjadi Syafiya Rumaisha Al Fatih
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lima Puluh Kota setelah menerima Salinan penetapan ini, kalau akta kelahiran anak, untuk dapat diperbaiki
  4. Membebankan kepada Pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak