Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG PATI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1/Pdt.G.S/2026/PN Tjp Rilla Fitri 1.Refnita Sari
2.Irwan Yedi Putra
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 22 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 1/Pdt.G.S/2026/PN Tjp
Tanggal Surat Senin, 11 Mei 2026
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1Rilla Fitri
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1ARYA DHARA MENRARilla Fitri
Tergugat
NoNama
1Refnita Sari
2Irwan Yedi Putra
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 23.700.000,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat ingkar janji (wanprestasi) kepada Penggugat;
  3. Menghukum Tergugat untuk membayarkan utang uang sebesar Rp.23.700.000,-(dua puluh tiga juta tujuh ratus ribu rupiah);
  4. Menyatakan sah, berharga dan kuat secara hukum sita jaminan atas sebidang tanah berikut isinya seluas 80 M2 dengan ukuran 8x10 meter yang terletak di Jorong Simpang Goduang, Desa/Nagari Simpang Kapuak, atas nama Refnita Sari, dengan batas-batas:
  • Sebelah Hilir berbatas dengan tanah Riki Safrianto
  • Sebelah Mudiak berbatas dengan rumah Yuri Yurnita
  • Sebelah Atas berbatas dengan Jalan
  • Sebelah Bawah berbatas dengan tanah Riki Safrianto
  1. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul. 

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya. 

Demikianlah gugatan ini Penggugat ajukan, semoga Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Pati berkenan mengabulkannya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak