Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG PATI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
19/Pdt.P/2026/PN Tjp DINA DARA KUNANTI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 08 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 19/Pdt.P/2026/PN Tjp
Tanggal Surat Jumat, 05 Jun. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1DINA DARA KUNANTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama ibu Pemohon pada Akta Kelahiran Pemohon Nomor: IST.2068/564/V-2008 yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Lima Puluh Kota tanggal 03 Juni 2026. Yang semula bernama Neti menjadi Netrawati    
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lima Puluh Kota setelah menerima Salinan penetapan ini, kalau akta kelahiran Pemohon, untuk dapat diperbaiki
  4. Membebankan kepada Pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak